INFOSEMARANGRAYA.COM - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pembakar Al-Quran.
Pelaku ditangkap di Tanjung Duren Timur Jakarta Barat, Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Benar (sudah ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Pendaki Gunung Slamet Meninggal Dunia Mendadak, Penyebabnya Bikin Ngeri
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Warga Buang Motor Ke Got
Baca Juga: Pasca Konser Dewi Persik Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Kudus Minta Polres Panggil Penyelenggara
Azis belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut akan dibeberkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan disampaikan di Polda (Metro Jaya)," tambah Azis.
Warganet juga memberikan apresiasi kepada polisi yang menangkap pelakunya dan ternyata seorang pria.