Buntut Video Viral Tipu Daya Servis Ponsel Pintar, Ini Klarifikasi Lengkap Pemeran

- 27 Maret 2021, 01:56 WIB
Kolase klarifikasi para pemeran di dalam video Tipu Daya Ponsel Pintar, Jumat 26 Maret 2021.
Kolase klarifikasi para pemeran di dalam video Tipu Daya Ponsel Pintar, Jumat 26 Maret 2021. /tangkapan layar video FB ATPY Yogya

Baca Juga: Hilang Selama 30 Tahun, Kakek Asal Magelang Berhasil Ditemukan Lewat Instagram, Begini Kondisinya

Sementara itu, Ketua Tespoin, Syafrul Setia Bakti menghimbau kepada para teknisi ponsel di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu proses klarifikasi mengenai video tersebut yang akan dimediasi oleh Dewan Pers.

"Saya harap rekan-rekan bisa bersabar menunggu proses pelaporan dari tespoin ke dewan pers untuk memediasi kita dengan SCTV agar meminta klarifikasi konten yang sudah kita pegang buktinya adalah konten setingan," ujar Syafrul dalam video yang diunggah di akun youtube Simple Store, Jumat 26 Maret 2021.

Syafrul juga meminta para teknisi ponsel untuk tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang akan memperkeruh masalah.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Polisi Gadungan yang Membuat Korban Rugi Puluhan Juta, Ternyata Ini Motif Pelaku

Baca Juga: 12 Surah Dalam Al-Qur’an Yang Punya Khasiat Khusus, Apa Saja Sih?

"Diharapkan teman-teman pada saat bersabar ini tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin menuntun kita memperkeruh masalah dan mencari-cari kesalahan dari pihak teknisi ponsel. saya harap semua teman-teman teknisi ponsel indonesia bisa memendam amarahnya dan bersabar menghormati proses yang sedang berlangsung, maju teknisi ponsel Indonesia," Tambah Syafrul.

Sebelumnya, Perkumpulan teknisi ponsel Indonesia melakukan protes terhadap tayangan salah satu stasiun televisi swasta terkait berita yang ditayangkan dan diunggah ke youtube oleh Stasiun Televisi tersebut dengan judul "Tipu Daya Servis Ponsel Pintar" 25 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 27 Maret 2021: Ini Jam Tayang Ikatan Cinta di Malam Minggu

Protes Tespoin dilakukan dengan membuat surat pengaduan secara resmi kepada Dewan Pers terkait berita itu.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x