Polisi Panggil Pengendara Moge Pelanggar Ring 1, Ini Alasannya

- 28 Februari 2021, 19:14 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar /Media Jabodetabek/Twitter @TMCPoldametrojaya

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memanggil para pengendara motor gede (Moge) yang nekat menerobos Ring 1 Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III Jakarta.

Mereka dipanggil Senin 1 Maret 2021 untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

"Identitas sudah ada. Sudah kami kirim surat undangan klarifikasi. Besok mereka menyanggupi untuk datang," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Moge Terobos Istana Kepresidenan, Paspampres Sebut Seharusnya Ditembak

Baca Juga: Begini Cara Kapolri Menjaga Hak Kebebasan Berekspresi Masyarakat Secara Digital

Undangan tersebut, dijelaskan Fahri, diberikan terkait Fahri mengatakan kepolisian akan meminta klarifikasi tentang pelanggaran yang diduga dilakukan oleh para pemotor yang menerobos kawasan tersebut.

"Ya kalau dilihat dari media sosial itu kan ada dugaan pelanggaran lalu lintas. Jadi kita mengklarifikasi tentang pelanggaran-pelanggaran termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan kita masukkan dulu dalam keterangan," tukasnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Motor Bersenjata Beraksi di Minimarket Kedung Mundu Semarang

Baca Juga: Viral Terjang Banjir Semarang Antar Makanan, Driver Ojol ini Dapat Apresiasi

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x