Selain PayPal, ini Daftar Platform PSE Lain yang Resmi Dapat Normalisasi dari Kominfo Hari ini!

- 2 Agustus 2022, 18:25 WIB
Daftar platform yang dapat normalisasi dari Kominfo
Daftar platform yang dapat normalisasi dari Kominfo // Steam (foto: Gamestation) /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini telah melayangkan kabar resmi atas normalisasi Platform PayPal yang merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) beserta platform PSE lain.

Setelah memicu beberapa polemik dari tindakan blokir yang dilakukan Kominfo pada platform PSE PayPal, kini Kominfo telah membuka akses terhadap PayPal secara resmi.

Berujungnya pembukaan akses terhadap platform PayPal oleh Kominfo telah dilakukan sejak Minggu, 31 Juli 2022 lalu.

PayPal telah mendapatkan kartu normalisasi dari Kominfo untuk memberikan kembali jasa pelayanan transaksi keungan yang banyak diandalkan oleh masyarakat Indonesia terutama para pekerja freelance atau online.

Baca Juga: Ada Apa Saja Fitur di Update iOS 15.6? Cek di Sini

Hal itu dilakukan oleh Kominfo setelah pihak Kominfo berbincang kepada pihak PayPal sebagai PSE asing untuk mengikuti alur pendaftaran PSE secara resmi yang telah ditetapkan oleh Kominfo seperti yang ada pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020.

Komitmen PayPal untuk menjadi PSE asing secara resmi dapat dibuktikan dengan tindakan PayPal yang akhirnya membuka diri untuk mendaftarkan layananya sesuai regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian layanan PayPal tidak lagi dibuka untuk sementara melainkan telah diizinkan atau mendapat normalisasi untuk dapat beroperasi seperti sediakala di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, pada hari ini Kominfo juga resmi melakukan normalisasi pada beberapa platform PSE asing lainnya setelah resmi memberikan akses terhadap PalPay.

Baca Juga: Sempat Trending di Twitter Indonesia, QRIS dari Bank Indonesia Tuai Pujian dari Netizen

Tepatnya, pada Selasa, 2 Agustus 2022, Kominfo memberikan normalisasi atau akses secara resmi kepada beberapa PSE asing lainnya yaitu platform CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo yang sudah dimulai pada pukul 08.30 WIB.

kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Agustus 2022 mengatakan bahwa Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022 dan masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE asing (CS Go, DOTA, dan Steam).

Adapun Kominfo sebelumnya telah mengatakan bahwa adanya peraturan terkait dengan penggunaan peraturan resmi tentang wajibnya melakukan pendaftaran bagi seluruh PSE asing maupun domestik bertujuan untuk Indonesia menjaga kedaulatan negara di ruang digital di tengah masifnya transformasi digital.

Hingga artikel ini ditulis pada pukul 18.11 WIB, diketahui dari laman pse.kominfo.go.id sudah terdapat sebanyak 8957 PSE domestik dan 293 PSE asing yang telah terdaftar secara resmi di Kominfo.

Baca Juga: Mau Ikutan Tren Viral Instagram? Berikut Cara Buat Link NGL Anonymous yang Viral di IG Story

Itulah informasi mengenai normalisasi secara resmi yang telah diberikan kepada beberapa PSE asing atau PSE domestik dari Kominfo termasuk didalamnya terdapat platform PSE asing seperti PayPal, CS Go, DOTA, Steam, hingga Yahoo.

Kini platform PSE asing PayPal, CS Go, DOTA, Steam, hingga Yahoo telah diberikan akses secara resmi oleh Kominfo untuk dapat beroperasi di Indonesia.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x