Cara Menggabungkan File PDF Secara Online Melalui Browser, Simpel dan Mudah! Hanya Perlu Lakukan Langkah Ini

- 4 Mei 2022, 07:10 WIB
Cara untuk menggabungkan file PDF secara online melalui browser
Cara untuk menggabungkan file PDF secara online melalui browser /Deep Techy

INFOSEMARANGRAYA.COM - Saat ini, terutama masih dalam kondisi pandemi, berbagai macam aktivitas sebagian besar beralih dari yang semula tatap muka menjadi serba online.

Terutama pada aktivitas seperti kerja kantoran dan juga kegiatan belajar mengajar yang kini diadakan secara daring hampir setiap harinya.

Tentu dengan kegiatan yang serba online tersebut, terkadang pekerjaan maupun tugas-tugas yang diberikan harus diberikan dalam bentuk digital, salah satunya adalah format file PDF.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Menghubungkan Akun WhatsApp di HP ke WA Web di Laptop atau PC

PDF sendiri adalah salah satu format file yang paling banyak digunakan dalam berbagai dokumen digital karena ukurannya yang kecil dan juga aman dari unsur plagiat.

Namun, beberapa orang belum mengetahui terkait cara dalam menggabungkan beberapa file PDF menjadi satu bagian.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Info Semarang Raya akan membagikan cara untuk menggabungkan file PDF secara online melalui browser di komputer maupun smartphone Anda.

Baca Juga: Cara Mudah Kembalikan Dislike YouTube, Sekali Klik dan Angka Dislike Muncul

Berikut cara menggabungkan file PDF:

1. Buka web pdfjoiner.com

2. Kemudian pilih menu Combine PDF

3. Pilih file yang ingin Anda gabungkan, kemudian klik Unggah File yang berwarna hijau. Atau bisa juga dengan klik dan bawa file dari komputer ke bagian peletakan file.

4. Tunggu proses pengunggahan dan konversi selesai.

5. Setelah itu, susun file sesuai yang diinginkan.

6. Klik Gabungkan

7. File PDF Anda sudah berhasil digabungkan menjadi satu.

Baca Juga: Cara Menggunakan dan Menghapus Filter Rotoscope dari Video TikTok Kamu

Itulah cara untuk menggabungkan beberapa PDF menjadi satu bagian secara online menggunakan browser dengan mudah dan simpel. Semoga bermanfaat!***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah