INFOSEMARANGRAYA.COM - Belakangan ini penjualan foto selfie dengan KTP di salah satu platform NFT ramai dibicarakan publik.
Dengan menjual foto tersebut seseorang akan mendapatkan bayaran yang bisa dibilang lumayan besar.
Namun ternyata penjualan foto dengan e-KTP ini memiliki dampak yang berbahaya, karena dikhawatirkan data dalam KTP tersebut akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan akan terancam pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Setiap individu perlu lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya dalam memberikan verifikasi dan validasi.
Khususnya terhadap dokumen kependudukan berisi informasi diri serta tidak sembarangan menampilkan data diri pribadi di media online manapun.
Baca Juga: Jual Video NFT di OpenSea dengan Harga Tak Masuk Akal, Netizen Beri Komentar Pedas
Lalu apa itu NFT? Mengapa hanya dengan menjual foto dapat menghasilkan uang milyaran? Berikut ini penjelasan mengenai NFT.