7 Hal yang Tidak Boleh Disebar Sembarangan Di Media Sosial

- 8 Desember 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi bikin akun media sosial.
Ilustrasi bikin akun media sosial. /Instagram @teknologi-id/

INFOSEMARANGRAYA – Apakah anda masih ingat dengan salah satu challange spill Instagram dengan memasukan Data pribadi baik itu nama, nomor identas, dan sebagainya. Terkadang tanpa disadari kita telah membagikan foto atau data pribadi di media sosial.

Tanpa kita sadari kita telah membahayakan diri sendiri karena berpotensi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari berbagai sumber, 7 hal yang wajib hukumnya tidak boleh menyebarkan secara sembarangan di Media Sosial.

Baca Juga: UPDATE Terbaru Ni Kode Redeem FF 8 Desember 2021, Dapatkan Reward FF M1887 SG, AK47 hingga Diamond

1. Tiket Perjalanan/Boarding Pass.

Semua data diri serta pemesanan ada dalam satu barcode. Data dari Krebs on Security menunjukan, jika boarding pass dapat dikatakan harta karun. Karena di situ terdapat nama lengkap, nomor penerbangan serta tanggal cetak boarding pass.

2. KTP/SIM

Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi aset penting untuk menunjukan identitas sebagai orang Indonesia. Selain itu KTP juga digunakan untuk berbagai segala urusan. Begitu juga dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) terdapat informasi pribadi dan tidak sedikit kasus penyalahgunaan.

Baca Juga: 30 Bocoran Kode Redeem FF 8 Desember 2021, Dapet SCAR Megalodon Alpha dan MP40 Predatory Cobra

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah