Tips Memblokir Mantan Kekasih di Aplikasi WhatsApp, Ternyata Mudah!

- 24 Agustus 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi WhasApp.
Ilustrasi WhasApp. /Torsten Dettlaff/via Pexels

INFOSEMARANGRAYA.COM - Hubungan percintaan tidak melulu soal bahagia. Tidak jarang konfik sepasang kekasih membuat hubungan renggang. Pada kondisi tertentu, mengakhiri hubungan adalah jalan terbaik.

Ketika hubungan sudah berakhir, muncul masalah baru yaitu sulit untuk move on. Terlebih jika mantan kita masih terhubung di media sosial ataupun pesan instan.

Pada pada setiap aplikasi, baik media sosial maupun pesan instan, umumnya memiliki fitur blokir. Fitur ini memungkinkan pemilik akun memutus hubungan dengan pengguna lain yang ia kehendaki.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Memiliki Pemikiran Kreatif dan Mengagumkan, Cek Apakah Kamu Salah Satunya!

WhatsApp juga memiliki fitur tersebut. Berikut ini adalah cara kita untuk memblokir mantan di aplikasi WhatsApp.

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Tekan menu titik (pojok kanan atas), dan masuk ke menu Setelan

3. Kemudian pilih menu Akun, lalu pilih menu Privasi

4. Pada menu Privasi akan ditemukan fitur Kontak terblokir

Baca Juga: Fitur Mengirim Uang Via WhatsApp Akan Tersedia di Banyak Negara!

5. Selanjutkan pilih opsi Tambah (pojok kanan atas), lalu pilih kontak mantan Anda.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021, Bahasa Mandarin dan Indonesia Terbaru

Terdapat juga alternatif lain untuk memblokir mantan Anda di WhatApp.

1. Buka chat > pilih menu titik (pojok kanan atas) > pilih menu lainnya > Pilih Blokir > Kemudian muncul pilihan Blokir atau Laporkan dan Blokir untuk sekaligus melaporkan akun tersebut.

Baca Juga: Setelah Sempat Berseteru, Nigeria Putuskan Berdamai dengan Twitter

2. Buka chat > buka profile kontak > pilih Blokir > Kemudian Blokir

Setelah menggunakan fitur ini, Anda tidak akan lagi mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang telah diblokir.

Meskipun fitur blokir dapat dibatalkan, harap menggunakannya dengan teliti agar tidak terjadi kekeliruan saat memblokir.***

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah