Facebook Blokir Akun Donald Trump hingga 2023

- 5 Juni 2021, 11:19 WIB
Potret Donald Trump
Potret Donald Trump /Instagram/@realdonaldtrump

Pandangan Facebook mengenai unggahan politikus secara inheren merupakan kepentingan publik dicabut oleh mereka.

Lewat aturan baru, Facebook akan menimbang konten politikus yang melanggar aturan dengan cara yang sama yang mereka terapkan ke akun biasa. 

Facebook berkomitmen akan mengumumkan kapan mereka memberlakukan pengecualian atas nama "kelayakan berita" terhadap sebuah konten.

Baca Juga: Kembali Membela Prancis Sejak 2015 dan Kalahkan Wales, Ini Kata Benzema

Sementara itu, unggahan dari akun milik politikus tetap tidak masuk pengecekan fakta.

Facebook juga berjanj akan bersikap transparan soal berapa kali pelanggaran sebelum akhirnya sebuah akun ditangguhkan. 

Berdasarkan aturan ini, pengguna bisa ditangguhkan mulai 30 hari hingga dua tahun.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x