Kasus Pelecehan Seksual di UNNES Tinggi, BEM UNNES: Kebanyakan Korban Tak Berani Melapor

- 16 Oktober 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual/ BEM UNNES catat tingginya kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan oleh korban
Ilustrasi pelecehan seksual/ BEM UNNES catat tingginya kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan oleh korban /Pixabay

Permasalahan psikologis penyintas seperti kecemasan yang ditimbulkan oleh kasus kekerasan seksual mempengaruhi dalam mengambil keputusan untuk melaporkan kasus tersebut. Selain itu, penyintas juga perlu mempertimbangkan biaya yang akan menyebabkan penundaan dalam pelaporan kasus kekerasan seksual. 

"Ditambah belum semua pendidikan tinggi memiliki peraturan khusus untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pun dengan kebijakan rektor yang mengatur kekerasan seksual yang sudah ada di beberapa kampus dirasa belum maksimal karena masih diikuti dengan struktur birokrasi yang tidak independent dan justru syarat akan kepentingan," terang dia. 

Baca Juga: Unnes Akan Terima 9.310 Mahasiswa Baru, Ini Daftar Jurusan Terfavorit Hingga Kriteria Peserta yang Diterima

Baca Juga: Cabut Pembatasan Sosial, Korea Selatan Siap Hidup Berdampingan Bersama Covid-19

Atas dasar itu, lanjut dia, BEM KM UNNES berupaya untuk mendorong agar diterbitkannya Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi.

"BEM KM UNNES mendorong Komnas Perempuan untuk turut pro-aktif dalam mendesak Mendikbud-Ristek segera menerbitkan peraturan menteri yang dapat menjawab permasalahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x