Polda Jateng Pasang Kamera Tilang Elektronik di 26 titik, Ini Lokasinya

- 22 Februari 2021, 21:03 WIB
Petugas pantau kamera pengawas atau CCTV di Bandung Command Center Bandung Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021
Petugas pantau kamera pengawas atau CCTV di Bandung Command Center Bandung Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021 /ANTARA FOTO/Novrian Arb

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebanyak 26 titik di berbagai daerah di Jawa Tengah dipasangi kamera pemantau pelanggar lalu lintas dalam rangka penarapan tilang elektronik atau 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Sejumlah daerah yang telah dipasang kamera pengawas untuk penerapan ETLE tersebut antara lain Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Purbalingga, Klaten, Karanganyar, Wonogori, Kebumen, Cilacap, serta Kota Semarang dan Solo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan ETLE yang mulai diberlakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Gelombang II, Ganjar Target 1.000 Pelayan Publik Divaksin

"Sebagai dukungan terhadap program kerja Kapolri dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, sekaligus mengurangi risiko anggota bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ahmad Lutfhi, Senin 22 Februari 2021.

Ditambahkan Kapolda Jateng, jumlah kamera pengawas yang dipasang akan bertambah menjadi 52 titik dan teknis untuk pelaksanaan tilang elektronik juga sudah disiapkan.

"Secara teknis akan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak kaget," katanya.

Baca Juga: Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Kompak Tanam Pohon, Ini Tujuannya

Selain kamera pengawasan pelanggaran, lanjut dia, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga memasang enam kamera pengawasan kecepatan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x