Sedangkan untuk jalur afirmasi setidaknya mendapatkan paling sedikit 20 persen dimana 13 persen untuk siswa miskin, 3 persen untuk anak tenaga kesehatan dan 2 persen untuk masing-masing anak yatim piatu atau panti yang tercatat orang tuanya sudah meninggal dunia akibat Covid-19.
Jalur afirmasi ini adalah jalur yang ditujukan bagi keluarga atau siswa yang tidak mampu secara ekonomi, anak tenaga kesehatan, anak panti, dan yatim atau piatu maupun keduanya meninggal akibat Covid-19.
Untuk jalur PPDB SMK Negeri, mendapatkan tiga jalur yaitu jalur prestasi, zonasi dan afirmasi, dimana jalur prestasi mendapatkan paling banyak 75 persen kuota, afirmasi 15 persen dan zonasi sebanyak 10 persen.
Pada jalur afirmasi sendiri terdapat bagian paling sedikit 8 persen untuk siswa miskin, 3 persen untuk anak kesehatan dan 2 persen untuk masing-masing anak yatim piatu yang tercatat orangtua meninggal dunia akibat Covid-19.
Pengajuan verifikasi berkas dan aktivasi akun sudah dapat dimulai sejak 15 Juni 2022 sampai 28 Juni 2022 mendatang dengan alur sebagai berikut:
Baca Juga: Downlaod Gratis Stumble Guys: Multiplayer Royale, Lengkap Beserta Cara Mabar
- 18 Mei 2022 : Penetapan zonasi
- 10 Juni 2022 : Pengumuman PPDB Jateng
- 15 – 28 Juni 2022 : Pengajuan akun verifikasi berkas dan aktivasi akun (dibuka pada tanggal 15 Juni 2022 sampai 28 Juni 2022 pukul 16.00 WIB)