INFOSEMARANGRAYA.COM - Pendaftaran SNMPTN akan segera dibuka yaitu mulai tanggal 14 hingga 28 Februari 2022.
Di tahun 2022 ini, seluruh proses masuk PTN dari SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri dilakukan melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Untuk seleksi SNMPTN sendiri sudah ditentukan oleh LTMPT bagi peserta dalam memilih jurusan.
Setiap siswa diperbolehkan memilih satu dan dua program studi baik berasal dari satu PTN maupun dua PTN.
Muncul pertanyaan bolehkah siswa memilih jurusan lintas minat? Misalnya siswa dari SMA IPA ingin mengambil jurusan hukum.
Biasanya lintas jurusan terjadi karena siswa merasa tidak cocok dengan pilihan jurusan yang sesuai dengan lulusannya.
Dari laman LTMPT dijelaskan mengenai lintas jurusan SNMPTN.
Pemilihan Prodi pada jalur SNMPTN berdasarkan jurusan terakhir di SLTA asal.
"Apabila ingin mencoba mendaftar lintas jurusan, silahkan mencermati persyaratan prodi pilihan di PTN pilihan apakah telah sesuai dengan kondisi anda. Kami sarankan untuk tidak lintas minat," tulis keterangan dalam laman LTMPT.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak diperkenankan untuk mengambil pilihan lintas jurusan. Boleh saja siswa memilih lintas jurusan namun perlu memahami resikonya.
Resiko yang akan diterima siswa jika memilih lintas jurusan diantaranya, siswa akan mengalami kerugian dari nilai, peluang lolos semakin menipis, dan yang perlu diketahui tidak semua PTN menerima lintas jurusan.
Jadi perlu dipertimbangkan lagi jika anda ingin mengambil lintas jurusan.***