Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat, dan Kriteria Pelamar

- 11 Februari 2022, 21:25 WIB
Perbedaan penerima PPPK tahun 2022 dan tahun sebelumnya.
Perbedaan penerima PPPK tahun 2022 dan tahun sebelumnya. /Humas BKN/

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Baca Juga: Huawei P50 Pro Kasih Kamera Spek Tertinggi, Hasil Jepretan Melebihi Ketajaman Mata

Terkait pemilihan formasi di seleksi tahap 3, berlaku ketentuan berikut:

- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi di antara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap 3.

Baca Juga: Catat! 5 Keuntungan yang akan Kamu Dapatkan Jika Lulus SNMPTN 2022

Pada PPPK Guru tahap 3 yang akan digelar tahun 2022 bisa juga diikuti oleh para peserta yang lulus passing grade namun tidak memperoleh formasi ditahap sebelumnya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah