INFOSEMARANGRAYA.COM - Terbaru PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 dibuka? Yuk simak dulu info PPPK pada artikel berikut ini.
Seperti dilansir pada instagram @nunuksuryani bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) rencananya akan dibuka tahun 2022.
Namun terkait jadwal, nunuk mengungkapkan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 masih dibahas oleh panselnas.
Baca Juga: Jangan Bingung Lagi! Segera Catat Waktu Simpan Permanan Akun LTMPT 2022 Bagi Siswa
Baca Juga: Update! Bocoran Harga iPhone Murah yang Rilis Maret 2022, iPhone SE 5G Mulai Harga 5 Jutaan!
Ia juga akan mengabarkan segera jika telah ada info terkait pendaftaran PPPK tahap 3 pada para calon peserta.
Mengenai skema pendaftaran PPPK Guru tahap 3, Berikut syarat dan kriteria lengkapnya bagi pelamar!
Baca Juga: Stay Alive Jungkook dan Suga BTS Masuk Top iTunes Chart di 70 Negara Dalam 6 Jam Perilisan
- Pelamar dari tenaga honorer kategori II atau THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
Baca Juga: Huawei P50 Pro Kasih Kamera Spek Tertinggi, Hasil Jepretan Melebihi Ketajaman Mata
Terkait pemilihan formasi di seleksi tahap 3, berlaku ketentuan berikut:
- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi di antara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap 3.
Baca Juga: Catat! 5 Keuntungan yang akan Kamu Dapatkan Jika Lulus SNMPTN 2022
Pada PPPK Guru tahap 3 yang akan digelar tahun 2022 bisa juga diikuti oleh para peserta yang lulus passing grade namun tidak memperoleh formasi ditahap sebelumnya.
Bagi pelamar atau pendaftar PPPK Guru yang membutuhkan info lebih lanjut dapat mengunjungi laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.***