Pendaftaran Seleksi PPG 2022 Telah Dibuka, Simak Persyaratan hingga Tata Cara Daftar

10 Februari 2022, 09:54 WIB
Simak syarat dan cara daftar pendaftaran Seleksi PPG 2022 /ppg.kemendikbud.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran dan seleksi adminitrasi PPG dalam jabatan 2022.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka, Simak Cara Pendaftaran dengan Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran pendaftaran dan seleksi adminitrasi PPG dalam jabatan 2022 dapat dilakukan melalui website https://ppg.kemdikbud.go.id seperti yang telah dijelaskan dalm surat tersebut.

Persiapan pendaftaran dan seleksi adminitrasi PPG 2022:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut Solusi Kendala Simpan Permanen di Akun LTMPT

Selain ketentuan-ketentuan diatas simak juga persyaratan dan tata cara pendaftaran PPG 2022.

Syarat peserta PPG 2022:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

10. Berkelakuan baik

Baca Juga: Jalur Rapor Masuk Kampus Impian Selain SNMPTN, Ada Apa Saja?

Syarat Adminitrasi:

1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti

2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)

3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

a. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah
Daerah atau yang diberi kewenangan;
c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
d. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format terlampir)

Baca Juga: Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Tata Cara Pendaftaran

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut:

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris

Baca Juga: Simak 5 Jurusan Soshum yang Sepi Peminat di Undip untuk SNMPTN 2022, Lengkap dengan Daya Tampung dan Prospek!

Jadwal pendaftaran dan seleksi pendaftaran:

Pengumuman pendaftaran: 3 Februari 2022
Pendaftaran dan pengiriman berkas: 10-23 Februari 2022
Perbaikan berkas: 10-25 Februari 2022
Verval oleh petugas: 10-28 Februari 2022
Pengumuman hasil seleksi adminitrasi: 4 Maret 2022

Sekian info tentang pendaftaran Pendaftaran Seleksi PPG 2022.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler