Hajar Seorang Mahasiswa Secara Brutal, Anak Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 26 April 2023, 14:14 WIB
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Dicopot Jabatannya Akibat  Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Anaknya
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Dicopot Jabatannya Akibat Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Anaknya /Tangkapan layar Twitter @missdidi_00

INFOSEMARANGRAYA.COM - Jagat maya sedang dihebohkan dengan dugaan penganiayaan dari salah satu anak perwira AKBP Achiruddin Hasibuan kepada seorang mahasiswa secara brutal.

Anak dari Perwira polisi tersebut diketahui bernama Aditya Hasibuan, yang saat ini sedang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dugaan kasus penganiayaan secara brutal tersebut sebelumnya ternyata sudah pernah dilaporkan pada Desember 2022 lalu pada Dirkrimum Polda Sumut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Nusapala Group Terbaru Bulan April 2023

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menyebut pihaknya menerima dia laporan usai peristiwa penganiayaan terjadi.

Menurutnya Aditya dan Ken saling melapor, tetapi polisi hanya menerima laporan Ken karena dianggap memenuhi unsur penganiayaan.

"Kami menerima dua laporan, yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral. Di mana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH," kata Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Apakah Hutang Puasa Ramadhan Tahun Ini Bisa Langsung Dibayar? Berikut Niat dan Tata Caranya!

Ia menjelaskan penolakan laporan yang dilakukan oleh tersangka (Aditya) dikarenakan setelah dilakukan gelar perkara dan penyelidikan tidak memenuhi unsur pidana.

Halaman:

Editor: Alfio Santos

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x