Wapres RI Maruf Amin: Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Salinan Al-Quran di Swedia

- 27 Januari 2023, 03:49 WIB
Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin
Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin /Dok. KemenpanRB

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah telah membuat nota diplomatik protes dan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya mengutuk keras peristiwa pembakaran salinan ayat suci Al-Qur’an yang terjadi ketika menggelar aksi demonstrasi di Stockholm, Swedia, beberapa pekan lalu. 

Baca Juga: KPK Menangkap DPO Izil Azhar Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang dikutip melalui siaran pers pada Kamis (26/1/2023). 

Menurut Wapres, aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi, karena seharusnya memperhatikan hak beragama orang lain. 

Atas kejadian itu, Wapres meyakini akan berpotensi memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.

“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi: Biaya Haji Masih Proses Kajian Oleh Kemenag

Wapres pun menekankan, untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.

“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x