Kabar Gembira! Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN, Simak Kriterianya!

- 24 Januari 2022, 13:54 WIB
Seleksi Calon ASN 2022 Ditiadakan Pemerintah, Kecuali untuk 3 Kelompok Ini.
Seleksi Calon ASN 2022 Ditiadakan Pemerintah, Kecuali untuk 3 Kelompok Ini. /menpan.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Tahun ini pemerintah telah menetapkan untuk tidak membuka seleksi CPNS dan akan difokuskan ke seleksi PPPK.

Namun, pemerintah memberi kesempatan untuk tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK melalui seleksi.

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, mengatakan bahwa tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintah akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi.

Baca Juga: Viral Emoji Mix di TikTok, Begini Cara Buat dengan Klik tikolu.net

Baca Juga: Terbaru! Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Simak Persyaratan Lengkapnya Berikut

Setelah menjadi CPNS, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS lebih diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Averrouce menambahkan, mengacu PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, ada sejumlah hal yang perlu dipahami terkait pengangkatan honorer menjadi CPNS tersebut.

Baca Juga: Update! Minecraft Versi 1.19 Terbaik 2022, Dapatkan Link Download di Sini

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x