Netizen Twitterr Beri Candaan Soal Pemerintah Ubah PPKM Darurat ke PPKM Level 4: PPKM Pedes Banget!

- 22 Juli 2021, 00:19 WIB
Ilustrasi - Twitter Smart Phone
Ilustrasi - Twitter Smart Phone /Pixabay/Edar/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) kawasan Jawa-Bali diganti oleh pemerintah menjadi PPKM Level 4.

Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), PPKM Level 4 adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengggunakan istilah PPKM Darurat.

Baca Juga: Catat! Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi Keliling di Empat Kelurahan Ini!

"Kita pakai istilah 'level' saja," ujar Luhut, Minggu 20 Juli 2021.

Akibat perubahan istilah sejak dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat dan kini PPKM Level 4, netizen Twitter pun ramai membuat candaan mengenai istilah tersebut.

"PPKM Level 1

PPKM Level 2

PPKM Level 3

PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x