Ini Arahan Presiden Jokowi Untuk Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, Maksimal 2 Jam

- 7 Juni 2021, 20:03 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin / Twitter/@KemenkesRI

INFOSEMARANGRAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas dimulai pada Juli 2021.

Dalam arahan yang disampaikan melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, pelaksanaan sekolah tatap muka akan dilakukan secara terbatas.

"sekolah tatap muka hanya boleh 25 persen murid yang hadir. Setiap hari maksimal 2 jam dan seminggu hanya boleh 2 hari tatap muka," kata Budi, dalam jumpa pers virtual, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Pria Asal Lampung Menyamar Jadi Wanita PNS, Tipu Korban Hingga Setengah Miliar

Baca Juga: Pemkot Semarang Perketat Jam Operasional Tempat Hiburan dan Mall, Ini Poin Penting yang Perlu Dicermati

Budi mengatakan, meski sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas di bulan depan, izin anak ke sekolah tetap diserahkan ke tangan orang tua.

Dia juga mengatakan guru harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.

"Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Selasa 8 Juni 2021: Road To Euro, Tukang Ojek Pengkolan, Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x