INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polda Metro Jaya kembali meringkus seorang pria terduga mucikari prostitusi online yang beraksi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mucikari ini diduga kerap menjajakan anak di bawah umur dan telah diamankan petugas saat berada di Tower Emerald Apartement Gading Nias Residence waktu lalu.
“Sudah diamankan dengan inisial DF yakni laki-laki berusia 27 tahun. Posisinya dia enggak bekerja ya alias pengangguran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada para wartawan, Kamis 8 April 2021.
Kombes Pol. Guruh Arif menuturkan terduga mucikari melakukan aksinya dalam menjajakan para korban kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Berdasarkan keterangan DF mengaku menjajakan anak usia 16 tahun, padahal kenyataanya korban baru berusia 11 tahun.
Baca Juga: 4 Narapidana Lansia Lapas Perempuan di Semarang Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Ganjar Percepat Pembahasan Perbedaan Waktu Imsakiyah di Jateng, Kemenag: Beri Saran Ini
Untuk tarif yang ditawarkan mucikari kepada lelaki hidup belang untuk satu kali kencan ditaksir Rp450 ribu dan korban menerima bagian sebesar Rp.100 ribu saja.
“Dari keterangan yang bersangkutan, akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan langsung oleh pelaku. Dia sendiri yang menjajakan korban langsung kepada hidung belang dengan tarif segitu,” sambung Guruh.
Sementara itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Muhammad Fajar menjelaskan motif korban menerima tawaran dari terduga mucikari ini dengan alasan karena masalah ekonomi.