Allen Weisselberg, Mantan  Trump Org. CFO: Dihukum Lima Bulan Penjara!

- 12 Januari 2023, 10:55 WIB
Allen Weisselberg, Mantan  Trump Org. CFO, Dihukum Lima Bulan Penjara
Allen Weisselberg, Mantan  Trump Org. CFO, Dihukum Lima Bulan Penjara /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Allen Weisselberg dihukum karena perannya dalam skema penipuan pajak selama satu dekade setelah bersaksi sebagai saksi negara melawan Trump Organization.

Setelah sidang pengadilan, Weisselberg, diperkirakan akan melapor ke Rikers Island, penjara terkenal di Kota New York, untuk segera menjalani hukumannya.

Dia akan ditempatkan di unit rumah sakit, kata seseorang yang mengetahui masalah tersebut.

Weisselberg mengaku bersalah Agustus lalu atas 15 tindak pidana berat dalam kesepakatan dengan jaksa.

Sebagai bagian dari kesepakatan, dia diminta untuk bersaksi dengan jujur di pengadilan Trump Organization, membayar $2 juta sebagai pajak, bunga dan denda, dan mengesampingkan hak untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Semarang Kamis, 12 Januari 2023: Kota Semarang Akan Diguyur Hujan Ringan Pagi hingga Sore

Weisselberg mengakui dia seharusnya membayar pajak atas kompensasi dengan total sekitar $200.000 dalam satu tahun.

$200.000  tersebut termasuk apartemen mewah Manhattan yang menghadap ke Sungai Hudson, dua mobil sewa Mercedes Benz, parkir, utilitas, furnitur, dan uang sekolah swasta untuk cucunya.

Hakim Juan Merchan pada hari Selasa mengatakan jika dia belum menjanjikan hukuman lima bulan kepada Weisselberg, dia akan mengeluarkan hukuman yang lebih berat "jauh lebih besar" dari lima bulan setelah mendengarkan bukti di persidangan.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x