INFOSEMARANGRAYA.COM,- Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di selokan air di Desa Lajer Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Senin 17 Juli 2021.
Ironisnya ternyata tersangka pembuang bayi dibunuh itu adalah ibu kandungnya yang merupakan pegawai rumah sakit swasta berinisial DN (23 tahun) warga Desa Kuwarisan Kecamatan Kutowinangun Kebumen.
Bayi dibunuh itu merupakan hasil perselingkuhan dengan rekan kerjanya berinisial SM (30 tahun) warga Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan Kebumen.
Baca Juga: Puluhan Warga Bakar Jenazah Positif Covid-19, Netizen Geram!
Baca Juga: Promo Diskon Starbucks Hari Ini, Iced Caramel Latte Hanya Rp19.000 dan ada Produk Lain!
Menurut Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
“Tersangka DN diamankan polisi pada hari Rabu (16/6) di rumahnya, sedangkan tersangka SM diamankan pada hari berikutnya, hari Kamis (17/6),” ujar Kompol Edi Wibowo mewakili Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, Minggu (18/7).
Diungkapkan Kompol Edi, bayi tersebut sudah direncanakan bayi dibunuh sejak dalam kandungan.
Tersangka SM, ayah bayi, sempat menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat peluntur janin.