INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Kudus telah meriliris informasi terkait 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi sebagai zona merah Covid-19.
Adanya daftar 60 desa yang masuk sebagai zona merah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari tingginya penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini pemerintah setempat telah berkoodinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus guna menangani penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal Dunia saat Isolasi, Begini Kondisinya
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Youth of May Episode 24 yang Tayang di VIU, EPISODE TERAKHIR!
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlu adanya Posko Satgas Percepatan Penangan Covid-19 di beberapa desa/kelurahan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang termasuk zona merah Covid-19 antara lain tersebar di Kecamatan Jekulo sebanyak 11 desa.
Kemudian dari Kecamatan Kota dan Jati masing-masing sebanyak sembilan desa.