INFO SEMARANG RAYA - Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan pada Selasa, 30 Januari 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar mengejutkan ini tentunya membuat sebagian warganet terkejut namun ada pula yang sudah mengetahui ujung kisah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang menikah pada Jumat, 12 November 2021 silam.
Keputusan Ria Yunita yang kerap dipanggil Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan sontak menarik perhatian netizen beberapa hari ini.
Persoalan kewajiban ayah pada anak setelah bercerai menurut islam sebagaimana diatur dalam KHI wajib dipenuhi sesuai kemampuan ayahnya hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiri.
Hadanah kepada penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp4 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau berumur 21 tahun;
b. Nafkah idah kepada penggugat selama tiga bulan sebesar Rp10 juta.
Hak-hak inilah yang jarang diketahui oleh banyak wanita di Indonesia padahal dasar hukumnya jelas dan ada baik dari segi Islam maupun hukum yang berlaku di Indonesia. ***