Saat itu Ammar Zoni ditangkap polisi karena terbukti konsumi narkoba jenis ganja.
Ammar Zoni ditangkap bebarengan dengan barang bukti satu toples ganja kering dengan berat 3,91 gram beserta alat untuk mengonsumsinya.
Dengan kasus tersebut Ammar Zoni harus rela mendekam di penjara yang dibarengi dengan proses rehabilitasi.
Bahkan setelah ia bebas, Ammar Zoni pernah berujar bahwa dirinya rela mencopot label artis yang dibawanya jika terkena kasus narkoba lagi.
Pernyataan tersebut pernah diucapkan Ammar Zoni pada 2018 saat mengikuti acara deklarasi berantas narkoba yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Gua bersedia menandatangani deklarasi berantas narkoba dan kalau gua tersangkut lagi, gua siap dicopot keartisan gua," ujar Ammar Zoni waktu itu.
Namun 5 tahun berlalu nyatanya Ammar Zoni seperti tidak kapok berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Kini nampaknya hukum siap untuk kembali memberikan pelajaran lagi bagi Ammar Zoni yang kembali ditangkap karena kasus narkoba. ***