INFOSEMARANGRAYA.COM - Kabar bahagia datang dari musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau terkenal dengan nama Jerinx SID.
Jerinx resmi dinyatakan bebas dengan cuti bersyarat dari lapas Krobokan pada 2 Agustus 2022 kemarin.
Kebebasan Jerinx awalnya diberitakan langsung oleh sang kuasa hukum, Gendo Suardana melalui Instagram pribadi miliknya @gendovara.
Baca Juga: Oknum Suporter PSIM Berulah, Diduga Lakukan Sweeping dan Tewaskan 1 Orang
Drummer Superman Is Dead tersebut pada awalnya ditahan setelah terbukti bersalah atas kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang menimpanya dengan Adam Deni.
Jerinx sendiri dinyatakan bebas ketika pengajuan cuti bersyarat dikabulkan.
Selain sang istri, kebebasan Jerinx tentunya juga disambut dengan penuh suka cita oleh Bobby Kool dan Eka Rock, personil lain dari Superman Is Dead.
Baca Juga: Ditemukan Suspek Cacar Monyet di Jateng, Ganjar Pranowo: Masyarakat Jateng Nggak Perlu Panik
Namun sebelum keluar dan bebas dari penjara, Jerinx sempat melakukan suatu hal bersama penghuni lain.