MS Glow Kalah Sidang dengan PS Glow, Owner: Sedih Banget Rasanya

- 14 Juli 2022, 14:28 WIB
MS Glow kalah sidang dengan PS Glow
MS Glow kalah sidang dengan PS Glow /Instagram/ @shandypurnamasari/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kabar terbaru datang dari brand ternama produk kecantikan MS Glow. Diketahui MS Glow mengalami kekalahan dalam sidang di PN Surabaya.

Sidang MS Glow ini adalah sidang mengenai gugatan oleh PS Glow terhadap MS Glow karena dianggap meniru nama sebuah brand.

Baru-baru ini melalui laman Instagram pribadi dari sang pemiliki MS Glow yaitu Shandy Purnamasari, mengungkapkan rasa kecewa terhadap hasil sidang yang dikeluarkan oleh PN Surabaya.

Shandy Purnamasari menyangkan beberapa poin yang ada dalam putusan sidang khususnya pada poin ketiga dari putusan sidang.

"Bagaimana bisa kami merk MS Glow disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *S Glow/*Sstoreglow?" tulis Shandy Purnamasari dalam caption Instagram pribadinya.

Baca Juga: Kronologi Nur Aini Perempuan yang Nikahi Perempuan, Sebut Dirinya Tak Curiga Meski Sudah Berhubungan Intim

Owner dari MS Glow yang merupakan istri dari Juragan 99 ini juga mempertanyakan terkait denda yang dikeluarkan PN Surabaya.

"Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 bukannya kami yang lebih dirugikan?" tulis Shandy Purnamasari.

Shandy Purnamasari juga menuntut keadilan atas hasil sidang yang dikeluarkan oleh PN Surabaya yang dianggap merugikan pihaknya.

"Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama?Bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya,Semoga keadilan masi ada buat kami," tulis Shandy Purnamasari.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x