Gaga Resmi Dihukum 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar Oleh Majelis Hakim

- 4 Januari 2022, 16:23 WIB
Kasus Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna akhirnya menuju ujung dimana nama pertama dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
Kasus Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna akhirnya menuju ujung dimana nama pertama dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar /Tangkapan layar./

INFOSEMARANGRAYA.COM - Setelah proses yang cukup panjang di persidangan, kasus Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna akhirnya membuahkan hasil.

Setelah dirinya terbukti bersalah, atas kasus kecekaanya tersebut yang membuat Laura Anna menjadi lumpuh hingga meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Dikutip dari youtube “Star story”, Hakim telah memutuskan hukuman penjara 4,5 tahun untuk Gaga Muhammad dan denda senilai 10 miliar.

Baca Juga: Greta Irene Bongkar Semua Perlakuan Gaga Muhammad ke Laura Anna, Mulai Dari Motor Hingga Barang Seharga jutaan

Dalam sidang tersebut Gaga Muhammad memang terbukti bersalah, lantaran kecelakaan tersebut, Gaga Muhammad mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Dirinya juga terbukti tidak bertanggung jawab dengan benar saat Laura Anna mengalami kelumpuhan atas kecelakaan yang dilakukanya.

Dikutip dari akun Instagram @lambeturah_official, kabar ini memang benar adanya, dalam postinganya tersebut video live di persidangan sudah ditonton 47 ribu lebih, dan caption dalam video itu bertuliskan “dituntut 4,5 tahun guys”.

Baca Juga: Greta Edelenyi Sebut Mama Gaga Psikopat, Bongkar Semua Kebohongan dan Kejanggalan Pihak Gaga

Hal ini membuat banyak netizen puas, karena kasus tersebut membuahkan hasil.

Akan tetapi ada juga netizen yang tidak terima dengan hukuman Gaga muhammad tersebut, karena hanya dihukum 4,5 tahun dan denda 10 miliar saja.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x