INFOSEMARANGRAYA.COM – Artis Rizky Nazar baru saja diringkus karena kasus penyalahgunaan barang haram narkoba yakni, 0,97 gram ganja. Dan kini, Rizky Nazar resmi jalani rehabilitasi.
Rizky Nazar tertangkap pada Senin, 13 Desember 2021 di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.30 WIB.
Rizky Nazar mengungkapkan alasannya kepada pihak kepolisian dirinya menggunakan barang haram tersebut. Risky Nazar mengaku bahwa dirinya mengkonsumis ganja agar tubuhnya tetap fit dan bisa tidur.
Baca Juga: Inilah Alasan Rizky Nazar Memakai Narkoba Jenis Ganja, Simak Penjelasannya
Rizky Nazar diamankan pihak kepolisian bersama dengan sitaan narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram.
Akibat dari ulahnya tersebut, Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rizky Nazar sempat mendapat ancaman selama 4 tahun penjara. Ancaman 4 tahun yang dilayangkan kepada Rizky Nazar membuat sejumlah penggemar seakan tak rela.
Baca Juga: Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba, Netizen: Tetap Sopan Ya Biar Gak Dipenjara
Namun, pada akhirnya Rizky Nazar kini berada di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.