"Oleh karena itu untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi tadi sidang sudah dijalankan. Sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti, sudah disampaikan saksi-saksi, majelis hakim sudah menetapkan," imbuh Wijayanto.
Sebagaimana diketahui, terdapat dua permohonan keluarga Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Pertama pengajuan ahli waris yang telah resmi jatuh ke tangan keluarga Bibi dan Gala Sky.
Selain itu ada pula pengajuan permohonan hak perwalian untuk Gala Sky yang akhirnya resmi dicabut. Permohonan dicabut lantaran Doddy Sudrajat mendadak tidak setuju setelah di awal telah bersepakat dengan Faisal mengajukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.***