INFOSEMARANGRAYA,- Pedangdut Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 14 September 2021 sore.
Menurut kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menegaskan bahwa saat jalani pemeriksaan, sang klien dicecar 15 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
“Jadi, hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Sekarang kami serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu,” kata Minola di Polda Metro Jaya.
Polisi mengajukan berbagai pertanyaan soal apakah Ayu Ting Ting mengenal pihak terlapor atau tidak.
Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga ditanya mengenai kapan awal mula mengetahui unggahan akun gundik_empang dan bagaiman perasaan Ayu Ting Ting dan Bilqis usai mengetahui postingan akun yang dinilai fitnah itu.
“(15 pertanyaan, red) Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu Ting Ting merasa terhina atau tidak. Jadi, hal-hal itu yang ditanyakan lebih detil lagi,” tutur kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Miles Films Rilis Trailer Film 'Paranoia', Penuh Ketegangan dan Berbeda