INFOSEMARANGRAYA.COM - Model sekaligus artis, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi online.
"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Antara, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Polisi alasan penetapan status tersangka karena dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.
Baca Juga: Resmi Gabung Agensi YG Entertainment, Inilah Potret Claudia Kim: Ternyata Pernah Jadi Penyiar?
Baca Juga: Kegiatan Perkuliahan Akan Berlangsung Normal? Sesditjen Dikti Ungkap Hal Ini
Baca Juga: Review Pertandingan 16 Besar Liga Champions: Barcelona dan Juventus Pupus, Bayern Melaju
"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dariadanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.
Sebelumnya Cynthiara Alona Kamis pagi ditangkap Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.
Cynthiara Alona dikenal sebagai model yang mengawali kariernya saat berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.