INFOSEMARANGRAYA.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Millen Cyrus, Minggu pagi 28 Februari 2021. Keponakan artis Ashanty ini ditangkap karena hasil tes urinenya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepam.
Millen ditangkap bersama seorang temannya saat dilakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Jalan Gunawarman Jakarta Selatan.
"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangan resmi, Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Wali Kota Bandung Turut Prihatin
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar
Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dari tiga orang yang diamankan positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.
"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.
Selain itu, Mukti juga memastikan akan melakukan pemeriksaanlebih lanjut terhadap mereka.
Baca Juga: Terjerat Narkoba Artis Berinisial JJ Ditangkap Polisi