Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda Indonesia Kembali Tersandung Kasus Pencucian Uang

27 Januari 2022, 15:22 WIB
Usai Dituding 'Gundik' Petinggi Garuda, Kini Siwi Widi Purwanti Diduga Terima Suap Rp 647 Juta /Instagram/@w_hadinata

INFOSEMARANGRAYA.COM - Masih ingat dengan Siwi Widi? Ya, Siwi Widi Purwanti sang mantan pramugari cantik Garuda Indonesia kembali tersandung kasus.

Siwi Widi sebelumnya pada tahun 2020 pernah diisukan telah menjadi simpanan salah satu petinggi Garuda Indonesia. Dan hal tersebut membuat Siwi Widi diistimewakan bak ratu ketika sedang bekerja.

Pada tahun 2022 ini, Siwi Widi kembali tersandung kasus, kali ini kasusnya bukan terkait dengan simpanan, tetapi terkait dengan pencucian uang.

Baca Juga: Info Loker Terbaru! PT Eka Dharma Jaya Sakti Membuka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1

Baca Juga: Loker Januari 2022 di PT Bank Mandiri Taspen untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya!

Siwi Widi diduga menerima pencucian uang dari Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Siwi Widi diduga telah menerima dana pencucian uang sebanyak 647,8 Juta. Dan hal tersebut telah dibenarkan oleh M. Asri Irwan (JPU KPK). M. Asri juga akan menghadirkan saksi lain yang akan dipanggil ketika sidang.

“Saksi yang akan dipanggil banyak, termasuk eks pramugari tersebut”. Ujar Asri
Kasus Pencucian uang ini, telah menyeret nama Siwi Widi , Diduga Siwi Widi telah menerima pencucian uang ini, yang telah ditransfer sebanyak 21 kali.

Baca Juga: Viral! NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan, Netizen: Kirain Editan

“Pelaku mentransfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi, yang tidak lain tidak bukan adalah teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sebanyak Rp 647,8 Juta” Ucap Asri

Wawan dan Alfred telah didakwa pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 yang telah direvisi kedalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Wawan dan Alfred terancam pidana berupa 4 hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 Miliar. Nama Siwi Widi telah terseret kedalam kasus pencucuian uang ini.

Baca Juga: Tanpa Supporter di Tribun, Indonesia akan Berlaga Lawan Timor Leste

Seperti diketahui oleh masyarakat, namanya telah naik daun sejak ia menjadi simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.

Dan pada akhirnya, dikarenakan kasus tersebut, Siwi Widi diberhentikan secara tidak terhormat oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Namun, Siwi Widi membantah bahwa ia terseret kedalam kasus pencucian uang itu dan kini, ia kabarnya telah melaporkan akun @digeembok yang telah menyebarkan berita tersebut.***

 
Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler