Suaminya Diancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Istri Dokter Richard Lee Menangis dan Meminta Tolong Pak Jokowi

28 Desember 2021, 15:08 WIB
Istri Richard Lee tidak tidak rela suaminya terancam hukuman penjara /

 INFOSEMARANGRAYA.COM – Reni Effendi merupakan istri dari dokter sekaligus Youtuber terkenal yaitu Dokter Richard Lee.

Baru-baru ini publik diramaikan oleh ditahannya Dokter Richard Lee karena kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.

Pada akun tiktok @dr.reni.effendi, terlihat istri dokter Richard Lee menangis dan meminta tolong pada Bapak Jokowi dan Bapak Kapolri.

Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Podcast di Pengungsian Gunung Semeru, Deddy Corbuzier: Nyindir Sinetron Ya?

“Jujur saya gamau viral kedua kalinya. Tapi, saya harus tolong suami saya,” ucap Reni Effendi sambil terisak.

“Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya engga bersalah,” tutur Reni Effendi.

Kemudian Reni Effendi menjelaskan bahwa Dokter Richard terancam hukuman 8 tahun penjara karena disangkakan pada pasal 30 ayat satu.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama, Rizky Billar Ungkap Kekesalan pada Netizen

“Suami saya disangkakan ke pasal 30 Ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara,” Jelas Reni Effendi.

Kemudian Reni Effendi menerangkan bahwa dirinya tidak rela apabila Dokter Richard Lee di penjara karena Dokter Richard Lee hanya mengupload di akun miliknya sendiri.

“Yang jelas-jelas saya engga tahu salah suami saya dimana. Jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri bukan akun dimana-mana tapi hukumannya 8 tahun penjara. Saya ga rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu,” terang Reni Effendi.

Baca Juga: Denny Darko Sarankan Para Capres Gaet Fuji Agar Dapat Dukungan 2024

Di akhir video tersebut Reni Effendi meminta bantuan publik supaya hukum dapat ditegakan di negara ini.

“Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini,” pinta Reni Effendi.***

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler