Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Beserta Link Download Via Aplikasi Mobile JKN

- 21 Februari 2022, 09:55 WIB
Begini Cara Mengurus BPJS Kesehatan Online, Sekarang Sudah Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK Lho!
Begini Cara Mengurus BPJS Kesehatan Online, Sekarang Sudah Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK Lho! /IG BPJS Kesehatan RI

INFOSEMARANGRAYA.COM – Keanggotaan BPJS Kesehatan kini menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai layanan publik, berikut ini adalah cara mudah mendafftar BPJS Kesehatan secara online, beserta link download aplikasi Mobile JKN yang digunakan.

Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inprtes) Nomor 1 Tahun 2022, Presiden Jokowi meminta berbagai kementerian dan lembaga negara untuk ikut serta dalam mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Nasional.

Dengan perintah tersebtu, maka berbagai pelayanan publik menyertakan persyaratan lain yaitu harus memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Rakyat Mengeluh, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik: Beban Hidup Nambah Lagi

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mendapatkan Pelayanan Publik, Mulai dari SIM, STNK, SKCK, Higga Jual Beli Tanah

Berbagai pelayanan yang mengharuskan rakyat memiliki BPJS Kesehatan diantaranya adalah dalam proses mengurus SIM, STNK, SKCK hingga peralihan hak tanah dalam jual beli tanah.

Akibat keputusa tersebut, banyak masyarakat yang harus segera mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan segera agar bisa mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.

Namun, Anda tidak perlu repot, pasalnya Anda bisa mendaftarkan keanggotaan BPJS Kesehatan secara online dengan via aplikasi Mobile JKN dan tentunya bisa Anda lakukan di rumah, tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mau Dilancarkan Rezeki oleh Allah SWT? Amalkan Doa ini Setiap Hari

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x