Ternyata Hukum Islam Melarang Mencabut Uban, Alasannya Bikin Merinding Ada di Hadis

- 13 Juni 2021, 23:37 WIB
ilustrasi uban biasanya tumbuh pada orang-orang lanjut usia
ilustrasi uban biasanya tumbuh pada orang-orang lanjut usia /pixabay

INFOSEMARANGRAYA - Uban merupakan rambut berwarna putih yang biasanya tumbuh pada orang-orang berusia lanjut. Namun, ada juga beberapa orang yang justru memiliki kemungkinan tumbuh uban di usia muda.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan munculnya uban, seperti faktor usia, genetik hingga kondisi kesehatan rambut. Secara medis pun uban tidak dapat diobati.

Ada beberapa orang merasa tidak percaya diri dengan uban di rambutnya, sehingga sebagai jalan pintasnya orang tersebut memilih mencabutnya. Namun, sebaiknya hal ini dihindari karena berdampak negatif bagi kesehatan.

Baca Juga: Doa Keselamatan di Alam Kubur, PENTING Dibaca Setelah Shalat

Mencabut uban dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan dan kerusakan pada folikel rambut hingga yang paling fatal adalah kerusakan syaraf pada kulit kepala.

Akibatnya, pertumbuhan rambut menjadi terganggu dan semakin berjalannya waktu rambut akan semakin tipis.

Islam sendiri memandang uban sebagai sebuah peringatan terhadap usia yang sudah tidak muda lagi, sehingga bisa lebih giat dalam beribadah dan beramal.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Subuh Ternyata Menghambat Rezeki? Begini Hukum Tidur Dalam Islam Beserta Dampaknya

Islam juga melarang seorang muslim untuk mencabut uban nya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam HR. Ibnu Hibban.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x