Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global

- 31 Januari 2023, 20:13 WIB
Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global
Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global /

INFOSEMARANGRAYA.COM- Kira-kira apa yang harus dipersiapkan untuk menghadapi Resesi Global? Simak selengkapnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta Kementerian dan Lembaga mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan pada 30 Desember 2022 merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian perekonomian tahun 2023.

Suahasil Nazara mengatakan bahwa Perppu sudah bisa dipakai sebagai landasan dari peraturan produk perundang-undangan yang menjadi operasionalisasi Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Alasan Perbankan Belum Naikkan Bunga Kredit meski BI Rate Sudah Naik 225 Bps

Sehingga ini menjadi kewajiban seluruh Kementerian Lembaga untuk melakukan dialog public dalam mensosialisasikan, melakukan diskusi dengan publik sebanyak mungkin.

Hal ini disampaikan oleh Wamenkeu dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Senin 30 Januari 2023.

Suahasil Nazara juga mengatakan bahwa Indonesia memasuki tahun 2023 dengan ketidakpastian ekonomi yang tinggi karena menghadapi ancaman resesi global.

Karena sepertiga negara di dunia terancam mengalami resesi dari dampak pengetatan kebijakan moneter.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x