INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini akan ada 50 daftar pinjol (pinjaman online) yang ditutup OJK 2022. Jadi, tidak perlu dibayar lagi.
OJK mengumkan bahwa ada beberapa pinjol ilegal yang tidak perlu dibayar supaya tidak memunculkan adanya kerugian.
Ada sekitar 50 pinjol ilegal yang tidak perlu dibayar. OJK memberikan keterangan ini dalam tulisan dan diunggah melalui laman Satgas Waspada Investigasi.
Mengapa 50 daftar pinjol ilegal ini tidak perlu dibayar lagi? Dikarenakan, beberapa pinjol tersebut sudah ditutup oleh OJK 2022.
Total ada sekitar 3.988 pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh OJK. Total tersebut terhitung sejak tahun 2018 lalu hingga bulan April 2022.
Berikut ini 50 daftar pinjol (pinjaman online) yang ditutup OJK 2022. Jadi, tidak perlu dibayar lagi. Ini dia 50 daftarnya:
Baca Juga: Simak! Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Serta Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)