Berikut Kriteria dan Syarat Untuk Bisa Lolos Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Nilai Passing Gradenya!

- 20 Desember 2021, 18:58 WIB
Simak beberapa kriteria dan syarat untuk bisa lolos seleksi PPPK Guru tahap 3 beserta nilai passing grade
Simak beberapa kriteria dan syarat untuk bisa lolos seleksi PPPK Guru tahap 3 beserta nilai passing grade /Tangkap Layar /gurupppk.kemdikbud

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Ada juga syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 seperti dikutip dari laman SSCASN:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2 Telah Dirilis, Jangan Lewatkan Tanggalnya

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x