Begini Cara Lolos BLT Subsidi Gaji Dijamin Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Segera

- 20 November 2021, 08:56 WIB
Berikut adalah cara lolos, cek daftar penerima BLT subsidi gaji agar bisa dapat Rp1 juta yang kembali dibuka pemerintah
Berikut adalah cara lolos, cek daftar penerima BLT subsidi gaji agar bisa dapat Rp1 juta yang kembali dibuka pemerintah /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

INFOSEMARANGRAYA.COM -Pemerintah kembali membuka program bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi para pekerja.

Ya, program bantuan BLT subsidi gaji ini berlaku bagi seluruh pekerja di Indonesia yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Nah, bagi kalian yang ingin lolos BLT subsidi gaji Rp1 juta, yuk simak syarat dan cara cek daftar penerimanya.

Baca Juga: Pastikan Kamu Bukan Golongan Ini Supaya Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Seperti yang kita tahu, program bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji yang telah disalurkan pada lebih dari 4,91 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BPUM November 2021, Bisa Lewat Smartphone di eform.bri.co.id

Untuk nominal bantuan BLT subsidi gaji sendiri senilai Rp1 juta. Itupun dirapel dua bulan, jadi per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Nah, berikut syarat agar lolos BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Kriteria Penerima yang Lolos Bantuan BPUM Senilai Rp1,2 Juta

Bagi kalian yang gagal dapat bantuan BLT Subsidi Gaji, ketahui ternyata ini penyebab bantuan Rp1 juta tidak bisa cair:

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM, Pastikan Kamu Mendapatkannya Tanpa Antre

Itulah syarat agar lolos BLT Subsidi Gaji atau BSU. Untuk cara cek daftar penerima bisa melalui cara berikut ini:

Cek daftar penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah