-Melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga penawaran yang masuk
- Menjawab sanggahan
- Menetapkan penyedia barang/jasa
- Mengusulkan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) perubahan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan atau spesifikasi barang/jasa, bila dianggap perlu
- Menyimpan dokumen asli proses pemilihan penyedia barang/jasa
- Menyerahkan salinan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa kepada PPK
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis untuk kepentingan PAM JAYA
2. Staf Rumah Tangga (Facility Management)
Kualifikasi :