Buat Yang Belum Tahu, Inilah Cara Mendaftar BLT Anak Sekolah melalui HP ke DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

- 20 September 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /PIKIRAN RAKYAT/

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Baca Juga: Dijamin Mudah Banget! Begini Cara Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta BPUM September 2021, Masyarakat Harus Tahu!

Namun jika nama siswa tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka kalian harus melakukan pendaftaran di DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x