INFOSEMARANGRAYA- Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup pada 19 September 2021 pukul 23.59 WIB, peserta Prakerja gelombang 21 tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi untuk mendapat bantuan dana 3,55 juta rupiah.
Adapun dalam penentuan lolos dan tidak lolos peserta adalah mereka yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu cara agar Anda lolos seleksi Prakerja gelombang 21 adalah dengan memastikan apakah Anda memenuhi kriteria penerima dana bantuan dari Prakerja gelombang 21.
Jika setelah pengumuman nanti Anda dinyatakan tidak lolos, sebaiknya cek faktor apa yang mempengaruhi ketidaklolosan Anda dalam seleksi penerimaan dana Prakerja sebesar 3,55 juta.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Ini Dia Jadwal Pengumuman Dan Kriteria Pendaftar yang Lolos Dana Bantuan 3,55 Juta
Baca Juga: INFO LOKER! UIN Jakarta Buka Lowongan Dosen Tetap Terbaru September 2021, Cek Syaratnya Disini
1. Masih berstatus pelajar atau mahasiswa
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu syarat mengikuti program Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Oleh karena itu, jika Anda berstatus pelajar atau mahasiswa dan mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 maka dapat dipastikan tidak akan lolos.
Baca Juga: INFO LOKER! PT Kaldu Sari Nabati Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK Sederajat Terbaru September 2021
2. Pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya
Jika Anda pernah menerima program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.
3. Pernah menerima bantuan dari pemerintah
Adapun jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) maka Anda juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 21 dan seterusnya.
4. Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN.
Baca Juga: INFO LOKER BUMN! Bank BRI Buka Lowongan Untuk Lulusan S1 Terbaru September 2021
5. Kuota Terbatas
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda.
Jika jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan, maka persaingan untuk lolos juga menjadi semakin ketat.***