4. Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN.