Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Diumumkan, Begini Cara Cairkan Dana Insentif dan Beli Pelatihannya

- 24 Agustus 2021, 19:21 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi diumumkan, berikut ini cara cairkan dana insentif dan beli paket pelatihan
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi diumumkan, berikut ini cara cairkan dana insentif dan beli paket pelatihan //@prakerja.go.id

 

Baca Juga: INFO TERBARU DARI BKN! Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Jadwal Terbaru Disini

Baca Juga: INFO LOKER! SiCepat Ekspres Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA, SMK, Dan D3 Terbaru Agustus 2021, Cek Syaratnya

Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi sebelum dapat mencairkan dana insentif, yaitu sebagai berikut.

1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Berhasil menyambungkan nomor rekening Bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening Bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: INFO TERBARU! SKD CPNS 2021 Diundur 2 September, Simak 6 Syarat Ikut Tes: Wajib Vaksinasi Untuk Wilayah Ini

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah