DISINI cekbansos.kemensos.go.id NGECEK Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ternyata Cuma Untuk 2 Sasaran

- 12 Juni 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Kemensos

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing. Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Penerima Bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT. Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: CEK SEGERA! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Dana Bansos Rp2 Juta Cair Juni 2021

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima Bansos tunai Rp300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana Bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Baca Juga: CEK DISINI, 5 Bansos Akan Cair di Bulan Juni, Salah Satunya Bansos Rp 600 Ribu Dirapel

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST menurut pemerintah, yaitu :
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sementara itu, ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x