Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka! Ketahui Syarat Mutlak Ini Agar Bisa Lolos!

21 Agustus 2022, 21:22 WIB
Syarat mutlak pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah resmi dibuka pada 21 Agustus 2022 . Adapun berikut ini, kami sajikan syarat mutlak yang harus anda miliki ketika melakukan pendaftaran Kartu Prakerja agar bisa lolos.

Melalui laman resmi akun Instagram @prakerja.go.id Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka oleh karena itu perlu kita ketahui syarat mutlak agar bisa lolos di pendaftaran Kartu Prakerja.

"Yuk yang nunggu gelombang 42 dibuka, sekarang langsung klik “gabung gelombang” di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!,” tulis akun @prakerja.go.id.

Untuk kamu yang blum mendaftar akun kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id…,” lanjutnya.

Sebelumnya, Program pendaftaran Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Syarat dan Cara Daftar KUR BNI Online, Bebas Jaminan, Langsung Cair Rp 50 Juta!

Adapun setiap calon peserta yang melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 36 dan berhasil lolos akan mendapatkan paket manfaat untuk pengembangan dan peningkatan kompetensi senilai Rp3.550.000.

Total paket manfaat dari Kartu Prakerja itu terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau sebesar Rp2,4 juta.

Tak hanya itu, ada juga insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei yang didapatkan langsung dari kepemilikan Kartu Prakerja yang berhasil lolos.

Calon peserta setiap bulannya khususnya bagi yang sebelumnya pernah gagal saat mengikuti Kartu Prakerja pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja menjadi salah satu kebahagian yang ditunggu setiap bulannya.

Oleh karena itu kita perlu mengetahui dan memahami terkait dengan syarat mutlak yang harus kita ketahui sebelum mencoba melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 42 agar kemungkinan lolos menjadi lebih besar.

Baca Juga: Info Loker, PT Taman Safari Indonesia Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK, Penempatan di Bali, Agustus 2022

Ada baiknya juga kita segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 sejak awal dibuka, karena dari pengalaman pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibuka selama beberapa hari saja kemudian langsung ditutup.

Tanpa berlama-lama lagi langsung saja kita simak syarat mutlak pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 seperti yang dilansir dari website resmi prakerja.go.id sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang di-PHK atau pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, dan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 42

Baca Juga: Info Loker, PT Wisata Sapta Pesona (Cimory Group) Buka 12 Lowongan, Min. Lulusan SMA/SMK, Agustus 2022

Itulah informasi mengenai syarat mulak yang harus kita penuhi sebagai calon peserta yang akan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 agar punya kemungkinan atau peluang lolos Kartu Prakerja gelombang 42 yang lebih besar. Semoga berhasil!***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler